Pembiayaan Modal Kerja
Pembiayaan Modal Kerja adalah pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran yang habis dalam satu siklus aktivitas usaha debitur.
Anjak Piutang dengan Pemberian Jaminan dari Penjual Piutang (Factoring With Recourse)
Fasilitas Pembiayaan | Factoring With Recourse |
Jangka Waktu Fasilitas | 12 bulan atau 1 tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian pembiayaan |
Tingkat Bunga | Minimal 13,5% p.a (Floating Rate) |
Provisi | 1% dari nilai pencairan dan dipotong pada saat pencairan |
Objek Pembiayaan | Invoice / tagihan Debitur kepada Bouwheer |
Nilai Pembiayaan | Maksimal 80% dari nilai invoice netto (di luar pajak) |
Administrasi | Minimal Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) per pencairan |
Biaya Lainnya | Biaya Notaris dan biaya lainnya yang dikenakan sesuai dengan kesepakatan bersama |